Oknum Anggota Polres Pamekasan Diduga Gelapkan Delapan Unit Mobil Rental, Provost: Dia Mengaku Salah

- 15 Juni 2021, 21:30 WIB
Kegiatan Komunitas Mobil Rental Pejuang Rupiah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kegiatan Komunitas Mobil Rental Pejuang Rupiah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang oknum anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur, dilaporkan warga ke unit provost. Pasalnya, dia diduga menggelapkan delapan unit mobil rental.

Terkait hal ini, Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi mengungkapkan, seorang oknum polisi yang dilaporkan menggelapkan delapan unit mobil rental itu berinisial DS.

Sementara pelapor, kata Iptu Eko, adalah Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah.

"Komunitas ini bermarkas di Desa Tobungan, Pamekasan, dan jumlah unit mobil yang dilaporkan digelapkan sebanyak delapan unit," kata Eko, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Menghindar saat Dites Antigen di Suramadu, 577 KTP Disita Petugas, 73 di Antaranya Warga Surabaya

Menurut Iptu Eko, pihak provost sudah menggelar pemeriksaan terhadap pelapor, mendata jumlah dan jenis mobil, berikut pelat nomor mobil yang digelapkan.

"Kami juga telah memanggil pihak terlapor dan yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," kata Eko.

Terlapor DS, saat di Mapolres Pamekasan mengakui kesalahannya. Ia berjanji akan mengembalikan secepatnya delapan unit mobil yang disewa ke pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah itu. Ia juga mengakui ke delapan unit mobil itu digadaikan.

"Tapi, saya akan berupaya sesegera mungkin untuk mengembalikan kepada komunitas dan kini sebagian telah dikembalikan," katanya di Mapolres Pamekasan. ***

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah