ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran kepolisian daerah (Polda) melakukan penegakan hukum selama empat hari.
Hasilnya, Korps Bhayangkara telah menangkap 3.823 orang yang terlibat tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli).
"Penindakan premanisme data cukup banyak, beberapa polda melakukan penangkapan terhadap mereka-mereka ini, sudah ada jumlahnya," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021.
Rusdi memastikan bahwa seluruh polda menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan operasi premanisme dan pungli dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 di 1.368 titik lokasi.
"Terdapat enam polda yang melaksanakan operasi premanisme dan pungli, Polda Jawa Tengah yang terbanyak jumlah pelaku yang ditindak," kata Ramadhan.
Polda Jawa Tengah menindak 922 orang terdiri atas 449 pelaku premanisme dan 473 pelaku pungli.
Selanjutnya Polda Jawa Barat sebanyak 894 terdiri atas 348 premanisme dan 546 pungli.