Uang Negara Rp352 Miliar Nyaris Dikorupsi, Kejaksaan Kini Usut Dua Bank Pemerintah di Surabaya

- 5 Juni 2021, 14:10 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto /Zona Surabaya Raya/Ali Mahfud

"Kita masih terus penyidikan. Ada kemungkinan tersangka baru. Kita masih telusuri uangnya ke mana supaya kita bisa mengetahui berapa kerugian negara," ungkap Anton.

Pada kesempatan itu, Anton mengungkapkan sepanjang tahun 2020-2021 telah menyelamatkan aset dan keuangan negara sebesar Rp 352 miliar melalui bidang tindak perdata dan tata usaha negara .

Baca Juga: Harga Emas Terbaru, 5 Juni 2021, Cek di Sini

Alhasil, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) diganjar apresiasi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atas prestasinya. "Pidsus kemarin juga dapat penghargaan dari Pak Walikota yaitu kita menyelamatkan aset kurang lebih berkisar 24 miliar," papar Anton.

Penanganan perkara tindak pidana korupsi, masih kata Anton, yang semuanya dalam proses penyidikan masih pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangka. Semua perkara tetap berlanjut.

Anton juga mewanti wanti jajarannya untuk selalu profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik korps Adhyaksa. "Saya selalu wanti-wanti pada teman-teman untuk profesional," pesan Anton. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah