Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri

- 3 Juni 2021, 13:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

 

ZONA SURABAYA RAYA- Kisruh di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak juga tuntas. Terbaru, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Kamis, 3 Juni 2021.

Jenderal bintang tig aitu dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi. Namun sayang, aktivis ICW ini belum mau membeberkan detail gratifikasi apa yang dilaporkan. "Nanti saja setelah laporan, ya," cetus peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bersama tiga orang perwakilan ICW di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.25 WIB.

Terlihat mereka membawa satu bundel berkas bersampul biru bertulis "Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI".

Baca Juga: Rumah Radio Bung Tomo Dihancurkan, Pemkot Surabaya tak Berkutik

Sebelumnya, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Ketua KPK Konjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri, pada Selasa, 25 Mei 2021. 

Ada beberapa laporan atau kejadian terkait dengan Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu, yakni pertama pada tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti.

Laporan yang kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah. Ketiga, lanjut dia, terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. ***

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah