Pengusaha Properti Surabaya Ditangkap, Ini Dugaan Kejahatan yang Dilakukan

- 1 Juni 2021, 13:00 WIB
Smartkos diduga abal-abal di kawasan Mulyosari, Surabaya, ditawarkan per unitnya Rp1,2 miliar oleh Dirut PT ITG.
Smartkos diduga abal-abal di kawasan Mulyosari, Surabaya, ditawarkan per unitnya Rp1,2 miliar oleh Dirut PT ITG. /Tim Samata Joyo

Giadi menjelaskan Smartkos dianggap konsep investasi properti model baru. Namun oleh tersangka DH, tak merealisasikan pembangunan. Padahal sejumlah investor sudah menyetorkan uangnya

"Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan," tandas dia. ***

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah