Istri Kerja ke Luar Negeri, Suami Tiduri Keponakan, Diancam Video Syur Disebar

- 1 Juni 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi garis polisi penanganan kasus.
Ilustrasi garis polisi penanganan kasus. /Unsplash/Jacob Morch


ZONA SURABAYA RAYA - Sebagai paman harusnya bisa melindungi keponakannya. Namun tidak demikian dengan pria yang tinggal di Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini. Ia justru melakukan kekerasan seksual pada gadis yang masih familynya.

Pria itu berinisial PP, 30 tahun. Sang paman berdalih kesepian, lantaran istrinya bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW. Namun akibat perbuatannya, PP ditangkap anggota Polre Kediri.

Informasi yang diperoleh, Selasa, 1 Juni 2021, korban tindak pidana pencabulan ini masih berusia 16 tahun. Korban tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Ada Jejak Kota Surabaya yang Hilang, Siapa Mencuri?

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra menyebutkan kejadiannya pada Senin, 24 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban dihubungi tersangka PP dan diminta datang ke rumah kontrakannya.

Saat memenuhi undangan pamannya, awalnya korban tidak curiga. Sebab yang meminta datang masih keluarga sendiri. Namun korban kaget ketika dipaksa pelaku untuk melayani nafsu sang paman.

"Saat itu korban menolak dan tidak mau. Namun pelaku memberikan ancaman pada korban," tambah Iptu Rizkika.

Baca Juga: Merokok Mudah Diserang COVID-19, Begini Analisis Ahli Kesehatan

Tersangka mengancam akan menyebarkan video korban saat mandi. Rupanya, tersangka selama ini sering mengintip dan merekam korban saat mandi. Akhirnya, korban tak berkutik.
Setelah kasus itu dilaporkan, polisi bergerak cepat dan menangkap PP.

"Begitu Polisi menerima laporan dari keluarga korban, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah