Ancam Disantet, Juru Parkir Cabuli Anak di Bawah Umur Sebanyak Lima Kali

- 26 Mei 2021, 09:00 WIB
Foto ilustrasi pencabulan.
Foto ilustrasi pencabulan. /Dok. PRFM/

ZONA SURABAYA RAYA -Kusmunandar dengan nama akrab Salamun (60) juru parkir lapangan futsal Ole ole diamankan, Unit Reskrim Polsek Wonokromo, sekitar pukul 23.00 WIB Senin (25/5/2021).

Pencabulan dilakukan bapak 1 anak ini dan menyimpan foto korban saat tidak menggunakan pakaian, mengakui perbuatannya tersebut dan telah melakukan hubungan badan lebih dari lima kali.

Petugas yang mendapat informasi ini yang dilakukan bapak 1 anak, langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya, yang berlokasi di kawasan futsal ole-ole.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto menyatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku di rumahnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Giant Seluruh Indonesia Tutup 31 Juli Mendatang, Karyawan Menangis Pasrah

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan terduga pelaku di rumahnya," terang Arie.

Dugaan kasus atas asusila terhadap anak dibawah umur tersebut, menjadi atensi khusus dan untuk pemeriksaan akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

"Ini merupakan tindak pidana dengan penanganan khusus, dan untu prosesnya kami limpahkan ke Polrestabes Surabaya." pungkasnya.

Baca Juga: Isu Santet Merebak di Tulungagung, Puluhan Sapi Mati, Perutnya Berisi Potongan Besi

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah