Terseret Dugaan Korupsi Insentif Pajak Rp2,7 Miliar, Bupati Sidoarjo Emoh Diam Saja, Begini Kodenya ke KPK

31 Januari 2024, 15:24 WIB
Pejabat BPPD Sidoarjo Siska Wati, tersangka korupsi insentif pajak Rp2,7 miliat (kiri) dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kanan)insentif /Kolase Foto ANTARA/Instagram @ahmadmuhdloral

ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjadi sorotan publik, lantaran namanya terseret di kasus dugaan korupsi insentif pajak daerah Rp2,7 miliar. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Bahkan, KPK menyatakan penyidik akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa mengenai dugaan keterlibatannya di kasus korupsi insentif pajak tersebut.

Baca Juga:

Menyikapi hal itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak ingin diam saja. Justru orang nomor satu di kota delta ini meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus itu hingga menjadi terang benderang.

"Seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo akan kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK," tandas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dikutip Rabu, 31 Januari 2024.

Putra kiai kharismatik Gus Ali ini juga menegaskan dirinya sudah memerintahkan seluruh jajarannya di Pemkab Sidoarjo, untuk memfasilitasi apa saja yang diperlukan KPK terkait dugaan korupsi yang menjerat anak buahnya

"Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK," lanjut bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.

Baca Juga: Dikepung Politisi Top dan Artis, Ini Profil Syaikhul Islam yang 3 Kali Caleg DPR RI di Dapil Surabaya-Sidoarjo

Muhdlor menegaskan sikap kooperatif pihaknya karena ia ingin kasus dugaan korupsi insentif pajak itu diusut tuntas.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK," tutur Muhdlor.

OTT KPK Jadi Pelajaran Gus Muhdlor

Pada kesempatan itu, Gus Muhdlor berharap OTT KPK di Sidoarjo yang berujung penetapan tersangka pejabat BPPD, menjadi pelajaran. Ia pun meminta aparatur di jajaran Pemkab Sidoarjo lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," kata Muhdlor.

Ia menegaskan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sidoarjo tidak terganggu, meski ada pejabatnya yang ditetapkan tersangka dan ditahan KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di BPPD Sidoajo terkait dugaan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 sekitar Rp2,7 miliar.

Para ASN BPPD Sidoarjo semestinya menerima insentif atas perolehan pajak yang terkumpul selama tahun 2023 sebesar Rp1,3 triliun.

Dari OTT itu, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Rutan KPK.

Siska Wati diduga memotong uang insentif sekitar 10-30 persen sesuai besaran insentif yang diterima setiap pegawai.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Sidoarjo

Korupsi Insentif Pegawai Rp2,7 Miliar Pejabat BPPD Sidoarjo SW Ditahan KPK, Uang Rp69,9 Juta Diamankan PMJ News

Kini KPK sedang mendalami dugaan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo Rp2,7 miliar, karena lembaga antirasuah itu menerima informasi adanya dugaan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat OTT berlangsung, tim KPK sempat mencari Bupati Ahmad Mudhlor Ali. Namun tidak menemukan keberadaan dia.

“Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan,” kata Ghufron saat jumpa pers.

Meski demikian, Ghufron menyatakan proses hukum terus berlanjut. Penyidik KPK akan memanggil Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa.

“Setelah kami tidak temukan yang bersangkutan pada hari penangkapan, tentu kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang bersangkutan sesuai proses penyidikan,” terang Ghufron. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler