Meski Ditolak Jukir, Cara Bayar Parkir Tepi Jalan Umum di Surabaya Kini mulai Gunakan QRIS dan Voucher

9 Januari 2024, 14:45 WIB
Optimalisasi Pembayaran Parkir TJU: Dishub Surabaya Gandeng QRIS dan Voucher /Pemkot Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah memaksimalkan pengelolaan retribusi parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) dengan memanfaatkan pembayaran melalui QRIS.

Langkah ini diambil untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, menjelaskan bahwa penerapan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS telah dimulai pada Minggu malam, 7 Januari 2024.

Baca Juga: Demi Dongkrak PAD, Wali Kota Surabaya Minta Dishub Berantas Parkir Liar

"Parkir Tepi Jalan Umum memiliki sekitar 1.370 titik data. Dengan digitalisasi melalui QRIS, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi," ungkap Jeane Mariane pada Selasa, 9 Januari 2024.

Tantangan dalam Implementasi QRIS

Meski demikian, Jeane menyoroti bahwa penerapan pembayaran QRIS tidaklah mudah. Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) bahkan menolak sistem ini saat sosialisasi di Jalan Tunjungan pada Senin, 8 Januari 2024.

"Penerapan QRIS mendapat penolakan pada tahap awal. Kami sudah mencoba Minggu malam, dan kemarin (Senin) ada penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya," ujar Jeane.

Sistem Pembagian Hasil Retribusi

Dishub Surabaya menerapkan pembagian hasil retribusi sebesar 60-40 persen dalam pembayaran QRIS.

Dari 40 persen tersebut, 5 persen untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35 persen untuk Jukir. Sementara itu, 60 persen akan masuk ke kas Pemkot Surabaya.

"Bagi hasil retribusi QRIS kami adalah 60-40 persen. Jukir mendapatkan penambahan 15 persen dari sebelumnya," papar Jeane.

Penolakan dari Jukir

Menurut Jeane, penolakan dari Jukir terkait dengan pembagian hasil 35 persen. Meski sudah mengalami kenaikan dari sebelumnya yang hanya 20 persen, Jukir merasa kurang puas.

"Jukir menolak pembayaran dengan QRIS karena merasa kurang puas dengan bagi hasil 35 persen. Ini menjadi tantangan dalam mengakomodasi kebutuhan mereka," jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Giat Tertibkan PKL di Pedestrian, PDPS Diminta Menata Pedagang Pasar Keputran

Harapan dan Alternatif Lain

Jeane mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya terdaftar di Dishub.

Paguyuban Jukir berharap untuk difasilitasi bertemu dengan Kepala Dishub atau Wali Kota Surabaya.

"Harapan kami untuk parkir TJU adalah adanya titik temu, formula selain QRIS, seperti voucher, maupun virtual account," kata Jeane.

Formula Pembayaran Alternatif

Selain QRIS, Dishub Surabaya juga berencana menerapkan formula lain, termasuk pembayaran melalui voucher atau parkir berlangganan. Jeane mengklaim sudah menghitung potensi pendapatan dari kedua formula tersebut.

"Kami sudah menghitung potensinya, membuat virtual account. Parkir berlangganan dihitung berdasarkan kapasitas dan turn over per hari. Semuanya akan diatur melalui virtual account," tambahnya.

Program Optimalisasi Retribusi

Jeane menegaskan bahwa Dishub telah melaksanakan program optimalisasi retribusi parkir sejak September - November 2023. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran PAD dari sektor parkir.

"Preventif terhadap kebocoran PAD memerlukan proses. Kami berupaya memberikan solusi kepada masyarakat dan pegawai pemkot untuk beralih dari pembayaran tunai ke non-tunai," tandasnya. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler