Bandar Narkoba Medaeng Ditangkap Polrestabes Surabaya, Hasil Curanmor untuk Modal Bisnis Ekstasi dan Sabu

19 Februari 2023, 22:54 WIB
Barang bukti yang diamankan dari bandar narkoba Medaeng. /

ZONA SURABAYA RAYA- Timsus Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar narkoba di rumahnya di kawasan Medaeng, Sidoarjo.

Bandar narkoba itu diketahui bernama Faruk Efendi (43 tahun), warga Jl Raden Saleh, Sidoarjo.

Dari tangan bandar narkoba ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1,5 butir ekstasi logo Gucci dan sabu sisa penjualan 0,25 gram, lengkap dengan timbangan elektrik.

Kepada polisi, bandar narkoba kawasan Medaeng ini menjalankan bisnis haramnya itu dari hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya.

Baca Juga: Bersih-bersih Mafia Bola, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Terlibat Pengaturan Skor, Dihukum Seumur Hidup

Hal itu terungkap setelah tersangka Faruk Efendi diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Awalnya, Faruk mengaku membeli narkoba jenis sabu dari IS alias Semprul, warga Sampang Madura. Setiap 1 gram sabu dibeli dengan harga Rp 1 juta.

Saat itu, tersangka Faruk membeli 2 gram sabu seharga Rp 2 juta. Saat tertangkap polisi, sabu itu tinggal sisa 0,25 gram. Sedang sisa sabu lainnya telah terjual.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri membenarkan penangkapan tersangka Faruk, yang dikenal sebagai bandar narkoba di kawasan Medaeng.

Baca Juga: LIGA 1: Tak Mau Ratapi Kekalahan Persebaya, Aji Santoso Hanya Ingin Satu Hal ini ke Para Pemain

Kata Daniel, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak gerik Faruk.

“Anggota menyelidiki dan ternyata benar. Sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya di Medaeng, Sidoarjo,” kata AKBP Daniel dikutip Minggu, 19 Februari 2023.

Selain menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya juga menemukan dua kunci T dan tujuh mata kunci T.

Polisi terus mengembangkan temuan ini dan mendapat fakta Faruk selain menjadi bandar narkoba, juga bandit curanmor.

Baca Juga: 2 Wanita asal Indonesia Ditemukan Meninggal Terkena Reruntuhan Apartemen Akibat Gempa Turki, Ini Identitasnya

Kuat dugaan tersangka menjalankan bisnis narkoba dari hasil curanmor.

“Kami sudah koordinasi dengan Sat Reskrim terkait aksi Curanmor dan diduga tersangka ini terlibat serangkaian aksi Curanmor di Surabaya dan Sidoarjo,” kata Daniel.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan Faruk yang ditangkap Sat Resnarkoba merupakan residivis curanmor dan menjadi buronan Unit Jatanras.

“Iya, dia buronan dan sudah beraksi di 7 TKP baik di Sidoarjo dan Surabaya. Saat ini saya masih terus berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan dan mengungkap jaringannya,” kata AKBP Mirzal. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler