Sidang Tragedi Kanjuruhan, Yel Yel Korps Brimob di PN Surabaya malah Mengganggu Persidangan

15 Februari 2023, 14:45 WIB
Amankan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Teriakan Yel Yel Korps Brimob di PN Surabaya malah Mengganggu Persidangan /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

ZONA SURABAYA RAYA - Lokasi sidang perkara Tragedi Kanjuruhan Malang sebelumnya dipindahkan karena suporter Arema FC, Aremania, yang datang ke tempat persidangan.

Tapi, pada agenda sidang yang berlangsung pada 15 Februari 2023 ini, diwarnai aksi tak terpuji dari anggota Korps Brimob yang sebetulnya bertugas menjaga keamanan jalannya persidangan.

Sebab, saat sidang kembali dilanjutkan usai diskors, puluhan anggota kepolisian dari Brimob yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban jalannya persidangan, justru meneriakkan jargon dan yel-yel "Brigade" dengan volume yang lantang.

Kejadian tersebut langsung mendapat respon dari beberapa sekuriti yang juga turut mengamankan jalannya sidang.

Baca Juga: Saksi Ahli UGM Ungkap Penyebab Tragedi Kanjuruhan, Ini yang Bikin Panpel Arema FC Tersudut

Pihak security PN Surabaya pun telah meminta para anggota Brimob tersebut agar tidak membuat suara yang menimbulkan kegaduhan.

Soalnya, terdapat persidangan yang lain selain sidang perkara Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Arema FC Sibuk Urus Logo Rusak, Ini Lho Ada Korban Tragedi Kanjuruhan yang Nafasnya Masih Tersengal-sengal

“Tolong ya jangan teriak-teriak. Di sini (PN Surabaya) tak hanya sidang Kanjuruhan saja, tapi ada sidang yang lain,” ujar salah satu petugas keamanan di depan ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu, Humas PN Surabaya, AA Gede Parnata ketika dikonfirmasi terkait peristiwa itu menyampaikan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan.

Lantaran dapat mengganggu jalannya persidangan, terlebih suara jargon tersebut cukup keras.

"Ya saya sempat mendengar adanya suara suara itu. Dan itu tidak dibenarkan. Bisa mengganggu jalannya sidang, bukan saja sidang Kanjuruhan. Tetapi sidang-sidang di ruang lainnya," tutur Agung Pranata.

Untuk itu pihaknya meminta hal tersebut tidak terulang kembali. Agung juga meminta untuk semua orang yang berada di PN Surabaya agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku.

"Dan untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, ke depan semua orang yang berada di PN, akan diminta untuk mentaati tata tertib yang berlaku, baik yang di dalam ruang sidang hingga di luar ruang sidang, khususnya di lingkungan PN surabaya," pungkasnya.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler