Sempat Menyerang Aparat, Spesialis Curanmor di Surabaya Ini Keok usai Ditembak Kaki oleh Petugas

16 November 2022, 14:30 WIB
Sempat Menyerang Aparat, Spesialis Curanmor Keok usai Ditembak Kaki oleh Petugas /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO

ZONA SURABAYA RAYA - Pelaku satu ini terpaksa ditembak pada kakinya. Pasalnya, dia mengaku masih lima kali melakukan aksi, pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Pelaku bernama, Edi, 28, asal Dusun Palampean Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wonocolo.

Pria yang tinggal Kost di Jalan Bulak Banteng Surabaya itu pada Senin, 31 Oktober 2022, sekira pukul 19.30 Wib, mencuri dikawasan Indomart Jalan Sidosermo 2 No. 4 Surabaya.

Dalam melakukan aksinya Edi yang sekira pukul 20.20 wib, mendatangi parkir di Indomart itu. Dia terlihat gerak-geriknya mencurigakan dengan berpura-pura telpon.

Baca Juga: Bandit Curanmor Dilumpuhkan Usai Coba Kabur dan Melawan Polisi Saat Ditangkap

Anggota opsnal Reskrim Wonocolo saat itu mengawasi pelaku, dan tak berapa lama, ada pengunjung datang dan memparkirkan motor tepat disebelah pelaku.

Selang berapa lama, ada seorang laki-laki lainnya datang dengan jalan kaki langsung menaiki sepeda motor pengunjung yang sudah masuk di dalam toko.

Baca Juga: Marak Curanmor di Surabaya, Polisi Berpakaian Preman Patroli Wilayah-Wilayah Rawan

Pria tersebut membuka kunci pengaman sepeda motor dengan menggunakan sebuah alat.

"Hanya 1 menit pelaku bisa membuka kunci motor," terang Kapolsek Wonocolo AKP Bayu.

Anggota opsnal yang mengetahui perbuatan salah satu pelaku, seketika langsung melakukan penangkapan.

"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau, seketika itu juga petugas langsung memberikan tembakan peringatan," kata AKP Bayu Halim Nugroho, Kapolsek Wonocolo, Rabu, 16 November 2022

Tapi kendati sudah diperingati tembakan, pelaku tetap menyerang petugas, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan kaki sebelah kiri dengan tembakan.

"Ternyata data di kepolisian pelaku seorang residivis. Sedangkan teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri, saat ini dalam pengejaran,"imbuh Kapolsek.

Usai dibekuk, anggota melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa seperangkat kunci T lengkap, dan sebilah pisau.

Saat diperiksa, pelaku Edi mengakui terus terang kalau dirinya melakukan Pencurian Sepeda Motor di sebanyak 5 (lima) kali diantaranya di Wilayah Hukum Polsek Wonocolo sebanyak 3 (tiga) kali dan 2 (dua) kali di wilayah lain.

Dan Pelaku melakukan Pencurian sepeda motor bersama temannya yang bernama Faisal (DPO). Dan hasil dari curanmor untuk beli minuman dan main dengan perempuan. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler