Jadwal Bantuan Subsidi Gaji Cair hingga Oktober 2021, Ini Cara Pemilik Rekening BCA-Bank Swasta Ambil Dana

9 September 2021, 09:35 WIB
Jadwal Bantuan Subsidi Gaji Cair hingga Oktober 2021, Ini Cara Pemilik Rekening BCA-Bank Swasta Ambil Dana /Instagram @kemnaker

ZONA SURABAYA RAYA- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

Saat ini, bantuan subsidi gaji/upah atau BSU 2021 telah disalurkan ke 3.251.563 pekerja atau buruh. Jumlah tersebut 37,4% dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Jika dirinci, tahap 1 telah tersalurkan ke 947.436 penerima, tahap 2 (1.145.598 penerima), dan tahap 3 (1.158.529 penerima).

Saat ini proses pencairan bantuan subsidi gaji/upah atau BSU ini memasuki tahap 5 dengan 2,2 juta calon penerima.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BSU 2021 Rp1 Juta Tahap 2 Proses Cair, Cek Rekeningmu!

"Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Menaker Ida Fauziyah saat meninjau penyerahan BSU 2021 tahap 3 di PT Semarang Autocomp Manufacture, akhir pekan lalu.

Menaker menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Penyaluran BSU 2021 tahap 1 dan tahap 2 ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Baca Juga: Vaksinasi Massal 5.000 Dosis di Gresik, 12 September 2021, Untuk Masyarakat Umum, Cara Daftar Cek di Sini

Lantas, bagaimana jika buruh/pekerja penerima subsidi gaji/BSU ini hanya memiliki rekening Bank BCA atau bank swasta lainnya?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memiliki cara penyalurannnya. Sejak penyaluran Subdisi Gaji atau BSU Tahap 3, penyaluran dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Rekening kolektif ini khusus diperuntukkan bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Mengutip akun Instagram @kemnaker, Kamis 9 September 2021, berikut ini skema calon penerima BSU yang rekeningnanya non-Himbara seperti BCA dan Bank Swasta lainnya:

Baca Juga: Vaksin Gratis Polda Jatim di Taman Bungkul dan RS Bhayangkara, Setiap Hari, Dosis 1 dan 2, Daftar Online

  1. Bagi Rekanaker penerima BSU yang belum memilik Bank Hmbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara
  2. Untuk mengetahui perkembangan status penyaluran BSU, kunjungi notifikasi penyaluran BSU d bsu.kemnaker.go.id
  3. Setelah rekening Renaker tercantum di notifikasi, penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

Untuk diketahui, syarat penerima subsidi gaji 2021 adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler