Eri Cahyadi Imbau Suporter Persebaya Surabaya Berbadan Hukum, Pentolan Bonek: Apa Perlu?

- 23 Februari 2023, 08:45 WIB
Eri Cahyadi Imbau Suporter Persebaya Surabaya Berbadan Hukum, Pentolan Bonek: Apa Perlu?
Eri Cahyadi Imbau Suporter Persebaya Surabaya Berbadan Hukum, Pentolan Bonek: Apa Perlu? /Instagram @officialpersebaya

Meski begitu, Cak Conk menilai jika wacana pendirian badan hukum bagi Bonek bisa menimbulkan pro dan kontra.

Menurut dia, di dalam Bonek terdapat banyak kelompok yang memiliki pemikiran dan keinginan tidak sama.

Baca Juga: LIGA 1: Tak Mau Ratapi Kekalahan Persebaya, Aji Santoso Hanya Ingin Satu Hal ini ke Para Pemain

"Karena di dalam Bonek ada yang ingin lebih baik, ada yang ingin tetap adanya. Kami menghormati itu, kami belum ingin bahas itu karena kami kembalikan kepada teman-teman di internal masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggagas agar suporter Persebaya yang lekat disapa Bonek memiliki badan hukum.

Hal itu sebagaimana merujuk dalam UU 11/2022 tentang Keolahragaan. Dimana UU tersebut salah satu mengatur tentang hak kewajiban dan perlindungan suporter.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Eri usai menggelar pertemuan bersama di ruang kerja Balai Kota Surabaya, Selasa (14 Februari 2023) lalu.

Baca Juga: LIGA 1: Persebaya Surabaya Seperti Mobil Kehabisan Bensin, Aji Santoso Janji tak Terulang saat Lawan PSM

Pertemuan bersama ini diikuti oleh perwakilan Bonek dari tiap tribun, manajemen Persebaya Surabaya, dan kepolisian.

"Nanti setelah ini teman-teman Bonek akan mengajak semuanya, senior Bonek, senior Persebaya untuk menuju ke sana. UU Nomor 11 Tahun 2022 itu harus punya organisasi dan berbadan hukum. Nah ini waktunya kita berbenah," kata Eri. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x