ZONA SURABAYA RAYA - Manchester City telah menyalahi beberapa aturan Financial Fair Play (FFP), hal ini diumumkan oleh Liga Premier Inggris setelah melakukan pengusutan selama empat tahun.
Manchester City didakwa oleh Liga Premier Inggris telah menyalahi aturan FFP yang terjadi mulai tahun 2009 sampai 2018.
Operator liga tertinggi inggris tersebut menyatakan bahwa pihak City tak menunjukkan upaya kerja sama sejak pengusutan dimulai pada Desember 2018.
"Sesuai dengan Peraturan Liga Premier pasal 82 no.1, Liga Premier Inggris menegaskan bahwa hari ini telah merujuk sejumlah dugaan pelanggaran peraturan leh Manchester City Football Club (Klub)," tulis Liga Premier Inggris di situs resmi mereka pada Senin.
Baca Juga: Akademisi Asal Inggris Ungkap Komitmen Polri Dalam Melakukan Perbaikan Terhadap Sepak Bola Indonesia
Komisi Independen akan dibentuk oleh pihak liha Inggris guna mengurus pelanggaran tersebut.
"Anggota Komisi akan ditunjuk oleh Ketua Independen Panel Yudisial Liga Premier Inggris."
"Proses di hadapan Komisi akan dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi," lanjut pernyataan tersebut.
City telah menjuarai Liga Premier Inggris sebanyak enam kali terhitung dari tahun 2008 kala diambil alih oleh Abu Dhabi United Group.