Dua Bos PSSI Iwan Bule dan Iwan Budianto Batal Diperiksa Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa? Begini Penjelasannya

- 18 Oktober 2022, 13:42 WIB
Iwan Budianto (kiri) dan Gilang Widya Pramana (kanan). Pemeriksaan dua Bos PSSI Iwan Bule dan Iwan Budianto terkait tragedi Kanjuruhan ditunda
Iwan Budianto (kiri) dan Gilang Widya Pramana (kanan). Pemeriksaan dua Bos PSSI Iwan Bule dan Iwan Budianto terkait tragedi Kanjuruhan ditunda /Instagram.com/@aremafcofficial

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD mengungkapkan, peluang adanya tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Sangat terbuka peluang itu, tergantung polri. Dan masyarakat kan sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru, kan setiap hari ada di televisi, ada di koran. Jadi soal tersangka baru itu mungkin saja," ungkap Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jumat lalu, 14 Oktober 2022.

Berikut ini catatan TGIPF yang mengungkap delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI:

Baca Juga: Unggah Video Detik-detik Tragedi Kanjuruhan, Medsos Persebaya Langsung Diserbu Para Pendukung, Ini Pesannya

1. Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter.

2. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku.

3. Tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga 1.

4. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.

5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI.

6. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah