Dua Bos PSSI Iwan Bule dan Iwan Budianto Batal Diperiksa Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa? Begini Penjelasannya

- 18 Oktober 2022, 13:42 WIB
Iwan Budianto (kiri) dan Gilang Widya Pramana (kanan). Pemeriksaan dua Bos PSSI Iwan Bule dan Iwan Budianto terkait tragedi Kanjuruhan ditunda
Iwan Budianto (kiri) dan Gilang Widya Pramana (kanan). Pemeriksaan dua Bos PSSI Iwan Bule dan Iwan Budianto terkait tragedi Kanjuruhan ditunda /Instagram.com/@aremafcofficial

Selain Iwan Bule, Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Kombes Dirmanto menuturkan, keduanya meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi kasus Tragedi Kanjuruhan dengan alasan menghadiri kegiatan yang sudah terjadwal jauh hari sebelumnya dan tidak bisa diwakilkan.

Untuk itu, Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Iwan Bule dan Iwan Budianto.

“Penyidik akan menjadwalkan ulang terkait permohonan perihal surat resmi tersebut,” ujar Dirmanto.

Baca Juga: Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan

Untuk diketahui, dalam kasus Tragedi Kanjuruhan ini, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita selaku operator Liga 1.

Kemudian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer sebagai pihak yang bertanggung jawan atas pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Sedang dari unsur pihak keamanan, Polri menetapkan tersangka kepada Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.

Baca Juga: Fans Persebaya Soroti Rekomendasi TGIPF: Tangkap Provokator Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah