PSSI, 18 Polisi dan Perwira di Periksa Bareskrim Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

- 3 Oktober 2022, 18:15 WIB
Kericuhsn di stadion Kanjuruhan.
Kericuhsn di stadion Kanjuruhan. /Twitter/ @TogiSihombing4/

ZONA SURABAYA RAYA - Bareskrim Mabes Polri, akan melakukan pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Bareskrim Polri rencana akan memeriksa sejumlah lembaga termasuk PSSI Jatim dan Ketua Penyelenggara dari Arema.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim Investigasi Polri ini, dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang pada 2 Oktober 2022.

Baca Juga: TRAGEDI KANJURUHAN 1 Oktober Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC Diperiksa Bareskrim

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," jelas Kadiv Humas Polri, Senin 3 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion Kanjuruhan Malang itu.

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” terang Kadiv Humas Polri.

Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana Siap Pasang Badan Atas Tragedi 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x