"Ini isu yang penting. Pertanyaan kemudian, kalau benar-benar Azrul mundur dari pengelola dan pemilik saham, apalagi 70 persen saham itu ternyata adalah kepemilikan saham abal-abal," kata Arif Affandi dalam diskusi tersebut.
Menanggapi Saleh meluruskan pandangan dua mantan mantan pengurus Persebaya itu. "Saham Persebaya itu tidak bisa diperjualbelikan karena milik orang banyak," tandas Saleh.
Saleh mengakui sebelum dipegang PT JPS, dirinya tercatat sebagai pemilik 55 persen saham Persebaya. Lalu Cholid Ghromah 25 persen dan 20 persen sisanya dipegang Koperasi Surya Abadi Persebaya.
Komposisi kepemilikan saham itu, lanjut Saleh kemudian berubah. Saham yang ia pegang dan milik Cholid Ghoromah dilebur ke KSAP. "Jadi 100 persen milik KSAP," terang politisi senior PDIP ini.
Baca Juga: Persebaya Klaim Rugi Rp 15 Miliar akibat Sanksi 5 Laga Kandang tanpa Penonton, Ini Rinciannya
Setelah PT JPS masuk, masih kata Saleh, diputuskan dalam RUPS, sebanyak 70 persen dialihkan ke Azrul melalui PT JPS dengan kompensasi Rp7,5 miliar.
"Kompensasi sebesar itu melanjutkan koperasi. Uangnya digunakan untuk membayar utang dan gaji pemain saat itu," papar Saleh yang juga mantan anggota DPRD Surabaya dan DPRD Jatim ini.
Kompensasi Rp7,5 miliar itu, kata Saleh sangat kecil jika dibanding valuasi saham Persebaya saat itu di kisaran Rp60 Miliar sampai Rp 120 Miliar.
"Valuasi saham Persebaya Rp60 Miliar sampai Rp 120 Miliar itu tahun 2013. Kalau saat ini pasti lebih dari itu," tandas Saleh.
Editor: Ali Mahfud