"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,"demikian bunyi petikan putusan Komdis PSSI.
Berikut ini salinan putusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 mengenai sanksi terhadap Persebaya Surabaya, dikutip dari akun @officialpersebaya:
KEPUTUSAN
1. Merujuk kepada Pasal 69 Ayat 1 jo Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disipin PSSI Tahun 2018, klub Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
2. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
KEPUTUSAN
1. Merujuk kepada Pasat 69 Ayat 2 Kode Disiplin PSS! Tahun 2018. Klub Persebaya Surabaya dan Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) sebanyak 5 (lima) kali pertandingen berturut-turut dan berlaku sejak pertandingan terdekat.
2. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. ***