Perselisihan Keputusan yang Dikeluarkan Komdis PSSI , Kini Persibo Mengajukan Banding

- 4 Desember 2021, 19:30 WIB
 Persibo Bojenegoro mengajukan banding / layar tangkap kamera /Instagram @persibo.bojonegoro
Persibo Bojenegoro mengajukan banding / layar tangkap kamera /Instagram @persibo.bojonegoro /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA – Perselisihan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur dengan Persibo Bojonegoro atas terjadinya  keputusan hukuman dalam Insiden pertandingan liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya.

Sebelumnya Komdis PSSI telah mengumumkan keputusan Nomor: 003/Komdis/PSSI-JTM-X1-2021. Keputusan ini dikutip ZonaSurabayaRaya.com.Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @pssi_jatim dan PSSI Jatim, 4 Desember 2021 yang tertulis diantaranya:    

  1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
  2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegor melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin dan denda sebesar Rp. 50 Juta Rupiah.

Baca Juga: Bandung Diguncang Gempa, BMKG Himbau Warga Tetap Tenang

Mendengar keputusan tersebut, Klub Persibo Bojonegoro menanggapi dengan tegas dengan mengajukan banding kepada Komdis PSSI, Tindakan ini dikutip ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @persibo.bojonegoro. Dengan menyatakan surat pengajuan yang di keluarkan Manajemen Persibo, yang isinya diantaranya:

  1. Manajemen Persibo Bojonegoro akan melakukan banding terhadap keputusan komdis PSSI Jatim yang menghukum Persibo kalah WO 3-0 dan denda Rp 50 Juta
  2. Persibo menampik keras anggapan bahwa Zardan Aroby (nomor punggung 16) dan M. Amar Fadzillah (Nomor punggung 26) merupakan pemain tidak sah, keduanya adalah pemain yang sudah terdaftar dan telah di sahkan oleh perangkat pertandingan sebelum laga antara Persibo dengan Mitra Surabaya
  3. Ketika pertandingan babak kedua berjalan, tim Persibo menyadari ketidaksesuain antara jersey yang dipakai oleh Zardan Aroby dan Amar Fadzillah secara TIDAK SENGAJA, kekeliruan ini murni human error dan tidak sengaja.
  4. Kekeliruan itu sudah di LAPORKAN oleh official Persibo kepada pengawas pertandingan yang bertugas dan oleh pengawas pertandingan diminta tetap melanjutkan pertandingan.
  5. Persibo menekankan bahwa kekeliruan jersey itu TIDAK SENGAJA dan murni kelalaian pemain ketika sedang berada di ruang ganti saat interval menuju babak kedua. ***

 

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x