SAH! Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

- 24 April 2024, 20:05 WIB
Pidato Pasangan Prabowo Gibran setelah resmi terpilih jadi Presiden 2024
Pidato Pasangan Prabowo Gibran setelah resmi terpilih jadi Presiden 2024 /Tangkapan Layar / Tiktok/

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah melalui proses yang panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Keputusan tersebut diumumkan melalui berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari seperti mengutip ANTARA pada Rabu 24 April 2024.

Baca Juga: Pakar HTN Prediksi Putusan MK Tidak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 dengan meraih dukungan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.

Mereka juga berhasil memenuhi syarat minimal 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

"Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Khofifah: Seiring Izin Allah, Pak Prabowo Menang

Dengan penetapan ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap memimpin Indonesia selama periode 2024-2029.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x