KPU Buka Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024, Catat Jadwal dan Tahapannya

- 31 Maret 2024, 21:41 WIB
KPU Buka Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024, Catat Jadwal dan Tahapannya
KPU Buka Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024, Catat Jadwal dan Tahapannya /kabar-priangan.com/internet/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen di Pilkada Serentak 2024. Jadwal pendaftaran calon independen ini dimulai Minggu, 5 Mei 2024.

Bagi tokoh masyarakat yang ingin maju sebagai calon bupati, calon wali kota, maupun calon gubernur dari jalur perseorangan atau calon independen ini dapat menghubungi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan. Karena memang tanggal 5 Mei 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujar anggota KPU RI, Idham Holik dikutip dari Antara, Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga:

KPU, lanjutnya, juga sudah menggelar sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon independen.

Idham mengimbau bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU Provinsi, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU Kabupaten/Kota.

"Rekan-rekan di daerah, insyaallah siap akan memberikan fasilitas pelayanan berkaitan dengan pencalonan perseorangan," teramh Idham.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Berikut ini jadwal tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU RI:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Itulah informasi mengenai pendaftaran calon independen di Pilkada 2024. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x