ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah memastikan transformasi besar dalam ketersediaan transportasi publik yang berkualitas dan memadai di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menurut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Silvia Halim, penggunaan kendaraan pribadi tidak lagi menjadi kebutuhan masyarakat yang akan tinggal di IKN.
Hal itu seperti pernah disampaikan pada Kamis 22 Februari 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Antusiasme Investor Menggema di IKN
"Artinya, mobil dinas akan menjadi barang yang jarang terlihat di IKN, kecuali untuk kepentingan khusus seperti presiden, wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya," jelas Silvia.
Pembatasan penggunaan mobil dinas ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap transportasi publik sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN.
"Kami yakin pemerintah harus memberikan contoh yang pertama dalam menerapkan kebijakan ini," tambahnya.
Selain pembatasan kendaraan dinas, Silvia juga menyoroti pentingnya desain kota yang telah diatur dengan baik.