ZONA SURABAYA RAYA - Kabar Gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bansos. Kali ini, Kementerian Sosial bersiap-siap untuk menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Maret hingga April 2024.
Dilansir dari sumber terpercaya, besaran bantuan yang akan diterima oleh KPM nampaknya tidak mengalami perubahan signifikan.
Berdasarkan rencana distribusi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2024, dana bantuan akan dialirkan melalui jalur kantor pos dan lembaga perbankan himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bagi KPM yang memiliki rekening bank, mereka dapat menarik bantuan melalui ATM KKS atau mengunjungi kantor cabang bank terdekat.
Sementara itu, KPM yang tidak memiliki rekening bank dapat memperoleh bantuan melalui kantor pos dengan membawa undangan pencairan, atau menunggu petugas pos yang menyalurkan bantuan secara kolektif atau door to door.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Terkait dengan nominal bantuan, PKH dan BPNT tahun 2024 tetap mempertahankan angka yang sama seperti tahun sebelumnya.
Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan diberikan untuk BPNT, yang akan dicairkan per dua atau tiga bulan.
Pada sisi lain, dukungan Program Keluarga Harapan (PKH) variatif, berkisar mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan, tergantung pada klasifikasi penerima manfaat.