OTT Kasus Potong Pajak Rp1,3 Triliun, KPK: Diduga untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo

- 30 Januari 2024, 08:29 WIB
Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati (kanan), tersangka yang di-OTT KPK.
Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati (kanan), tersangka yang di-OTT KPK. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah