Desk Pemilu Kemenko Polhukam bertugas meneruskan aduan masyarakat kepada lembaga yang berwenang dan memantau penanganan aduan tersebut.
Faizal Assegaf yang memimpin kelompok masyarakat tersebut menyebut aduan mereka meliputi berbagai dugaan kecurangan dalam pemilu, termasuk keterlibatan pejabat negara, penyalahgunaan kekuasaan, kecurangan regulasi, prosedur, dan keterlibatan aparat.
Menanggapi penjelasan Mahfud, Faizal melihatnya sebagai keberanian moral Menko Polhukam untuk membuka pintu bagi aduan masyarakat.
Dia berharap Mahfud MD dapat mendapat dukungan moral dari rakyat agar upaya-upaya politik yang tidak etis pada Pemilu 2024 dapat dihentikan.***