KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Dengan tegasnya Muhaimin Iskandar menyatakan kesiapannya untuk mundur jika kinerjanya kurang memuaskan setelah terpilih.
Hal ini mencerminkan komitmen pasangan Anies-Muhaimin untuk memberikan manfaat nyata dalam memimpin negara.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Khawatir Debat Cawapres, Cak Imin punya Senjata Ampuh!
Dengan penekanan pada prinsip dwitunggal, mereka menggarisbawahi pentingnya kerjasama dalam menangani tantangan negara yang kompleks.
Optimisme Muhaimin terhadap dukungan masyarakat menunjukkan keyakinan dalam perubahan yang mereka tawarkan. ***