Cak Imin Janji Kembalikan Kewenangan Sertifikasi Halal ke MUI

- 2 Desember 2023, 09:45 WIB
Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

ZONA SURABAYA RAYA - Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan sepenuhnya kewenangan pemberian sertifikasi halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI di Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat malam 1 Desember 2023.

Cak Imin menyampaikan bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi halal tanpa terburu-buru dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Gerakan Nusantara, Suara Anak Muda Mendukung Pasangan Anies-Muhaimin

Dalam konteks saat ini, kewenangan pemberian sertifikasi halal terbagi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menurutnya perlu dikaji lebih mendalam.

Cak Imin menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemisahan lembaga fatwa halal yang belum terkaji secara mendalam.

Cak Imin berjanji bakal mengembalikan kewenangan sertifikasi halal secara langsung ke MUI

Oleh karena itu, ia menjanjikan akan mengembalikan kewenangan sertifikasi halal secara langsung ke MUI. Tujuannya adalah untuk menjaga independensi MUI dalam memberikan sertifikasi halal.

Baca Juga: Cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar Ajak ASN Menjaga Netralitas Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPU.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah