Prabowo Klarifikasi soal 'Ndasmu Etik' yang Viral, Capres Nomor 2: Biasa Orang Cari-cari

- 17 Desember 2023, 18:43 WIB
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) bersama Juru Bicara Prabowo-Gibran,  Emil Dardak (kanan), dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) selepas deklarasi Gema PS mendukung Prabowo-Gibran di Blitar, Minggu 17 Desember 2023
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) bersama Juru Bicara Prabowo-Gibran, Emil Dardak (kanan), dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) selepas deklarasi Gema PS mendukung Prabowo-Gibran di Blitar, Minggu 17 Desember 2023 /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Baca Juga: Setuju Pernyataan Prabowo Subianto Etik Ndasmu, Anies Baswedan: Memang Dimulainya dari Kepala!

Diberitakan sebelumnya, rekaman video yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat calon presiden (capres) di KPU RI, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023, \viral di media sosial. Potongan video itu menjadi sorotan karena Prabobowo menyebut kata dalam bahasa Jawa “ndasmu etik”.

Ungkapan itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (15 Desember 2023), saat berkelakar mengenai pertanyaan Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan terhadap dirinya.

“Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik (kepalamu etik, red.),” kata Prabowo di hadapan para kader partai yang kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan dan gelak tawa peserta rapat.

Baca Juga: Kontroversi 'Etik Ndasmu' Prabowo Subianto, Timnas AMIN: Merendahkan Nilai Etika!

Berawal dari Debat Capres Prabowo vs Anies

Terkait etik, Anies saat sesi debat capres bertanya kepada Prabowo bagaimana perasaan dia terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim melanggar aturan etik saat memutuskan permohonan uji materi soal usia capres-cawapres.

Prabowo saat sesi debat itu pun menjawab secara hukum putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, pun tidak melanggar hukum.

“Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," cetus Prabowo menjawab pertanyaan Anies. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah