Fatwa MUI Haramkan Produk Israel, Istiqlal: Masyarakat Juga Harus Rasional

- 16 November 2023, 15:45 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan produk-produk Israel, kata Ustadz Adi Hidayat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan produk-produk Israel, kata Ustadz Adi Hidayat. /TikTok/

Baca Juga: Jadi Vokalis Band Qasidah, Khofifah Tunjukkan Dukungan Rakyat Jatim untuk Palestina

Kemudian dirinya juga menjelaskan bahwa konflik Palestina dan Israel tidak terlepas dari kerumitan kepentingan politik.

Dikatakan Bukhori bahwa sebenarnya dulu sudah hampir terjadi suatu kesepakatan damai antara Palestina dan Israel, dimana saat itu Israel masih dipimpin Perdana Menteri Yitzhak Rabin yang ikut mengusulkan perdamaian kedua negara melalui Perundingan Oslo (Oslo Accords) pada tahun 1993-1995.

Ketika itu, ungkap Bukhori, Israel sudah dalam posisi menyetujui, Faksi Fattah pun menerima, akan tetapi Faksi Hamas dan beberapa grup militan Palestina pada saat itu masih menolak isi dari perjanjian damai tersebut.

“Inilah yang akhirnya menghasilkan peperangan dan berlanjut hingga sekarang," ungkap Bukhori.

Baca Juga: Piala Dunia U-17, Ketum PSSI Erick Thohir: Masuk Lapangan No, Kibarkan Panji Palestina Yes!

Maka dari itu, Bukhori berharap masyarakat bisa menyikapi fatwa dari MUI secara rasional.

Bukhori kuga menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut, namun demikian bakal menjadi masalah bila menafsirkannya secara kebablasan, terlebih jika menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: MUI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah