CPNS KPK 2023 Ada 214 Formasi, Simak Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran, Jangan Sampai Ketinggalan!

- 12 September 2023, 11:00 WIB
KPK.
KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Asep Bidin Rosidin/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Ini merupakan kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail mengenai formasi yang dibuka, persyaratan yang harus dipenuhi, dan jadwal penting dalam pendaftaran CPNS KPK 2023.

Formasi CPNS KPK 2023

KPK membuka total 214 formasi untuk CPNS tahun 2023. Formasi ini mencakup berbagai bidang dan tingkatan jabatan.

Baca Juga: Lulusan SMA Berpeluang Ikut Pendaftaran CPNS 2023, Persyaratan dan Formasinya Menggoda!

Sebelum kamu memutuskan untuk mendaftar, penting untuk memahami jenis formasi yang tersedia dan memilih yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minatmu.

Persyaratan Pendaftaran CPNS KPK 2023

Untuk menjadi seorang CPNS di KPK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Di bawah ini tercantum persyaratan yang wajib kamu penuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kamu harus menjadi WNI untuk dapat mendaftar sebagai CPNS KPK.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: kpk.go.id sscn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah