Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Totalnya ada 27 Hari, Berikut Rinciannya

- 12 September 2023, 16:20 WIB
Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Begini Rinciannya
Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Begini Rinciannya /Kar/HUMAS MENPANRB/

ZONA SURABAYA RAYA - Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2024 telah disepakati dan sahkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, totalnya ada sebanyak 27 hari.

Jumlah itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama ditahun 2024.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: PORPROV JATIM, 3 Medali Emas dan 4 Medali Perak di Borong Faji Kab Probolinggo, Siap-siap Umroh

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Selasa 12 September 2023.

Dengan ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini, masyarakat dapat mengatur agenda atau rencana yang akan dilakukan di tahun depan, baik berkaitan dengan pekerjaan ataupun liburan.

Pada kesempatan itu, Muhadjir mengatakan pemerintah juga akan mengubah nomenklatur libur peringatan kenaikan Isa Almasih menjadi 'Yesus Kristus'.

Baca Juga: Fenomena Api Keris Muncul di Bromo, Ini Penjelasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari. 

1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bantuan Dana PIP Untuk Ribuan Siswa di Pasuruan Cair, Warga: Terimakasih Pak Faisol Riza

6. 31 Maret: Hari Paskah
7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
9. 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

Baca Juga: Sejak Kecil Jadi Santri, Faisol Riza Maju Lagi Jadi Caleg DPR RI Dapil Probolinggo - Pasuruan, Ini Profilnya

11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Menteri Desa dan Faisol Riza Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger Probolinggo

Sementara cuti bersama tahun 2024 sebanyak 10 hari, yaitu:

1. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
2. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
3. 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
4. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
5. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
6. 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
7. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Baca Juga: Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza Cairkan Ribuan Beasiswa PIP di Probolinggo, Ini Besarannya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali; Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Ada juga Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; serta Deputi VI - Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderisasi Beragama Kemenko PMK Warsito. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah