ZONA SURABAYA RAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram dalam politik indentitas.
Fatwa yang dikeluarkan ini, mengingat akan dilaksanakan pesta demokrasi 5 tahunan yaitu Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024.
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur ini tertuang dalam hasil keputusan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur nomor 1 tahun 2023.
Alasan dikeluarkannya fatwa haram ini adalah perkambangan politik tanah air, masih terdapat pihak-pihak yang menonjolkan identitasnya.
Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Apresiasi Perbaikan Jalan Tegalsiwalan - Banyuanyar
Selain itu, mendiskreditkan identitas orang lain, baik identitas agama, budaya, ras dan sebagainya.
Akibatnya terjadi gesekan antar masyarakat yang menjurus pada penghinaan dan perpecahan.
Landasan hukumnya fatwa haram MUI Jawa Timur tersebut diantaranya tedapat dalam surat QS. al-Hujurat [49]: 11.