Pengacara Kampung Tuduh Ketua MK Langgar Kode Etik, Buntut Perkara Gugatan Usia Capres Diobral ke Publik

- 11 September 2023, 18:38 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat bicara perkara usia capres dan cawapres di kampus Unissula Semarang
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat bicara perkara usia capres dan cawapres di kampus Unissula Semarang /

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr H Anwar Usman, SH, MH dinilai melanggar kode etik, lantaran membeberkan di hadapan publik mengenai pokok perkara yang belum diputuskan.

Pernyataan Ketua MK itu terkait banyaknya gugatan jucial review atau permohonan uji materi usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) ke MK. Salah satunya diajukan Sunandiantoro, SH, MH, pengacara asal Banyuwangi, Jawa Timur.

"Saya Sunandiantoro, pengacara kampung menganggap pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi yang disampaikan di hadapan publik terhadap pokok perkara yang belum diputuskan adalah tindakan melanggar kode etik dan perilaku hakim Mahkamah Konstitusi," tandas Sunandiantoro dalam keterangannya Senin, 11 September 2023.

Menurut Sunandiantoro, pernyataan Ketua MK itu menimbulkan persepsi publik bahwa MK mengabulkan perkara batas usia capres dan cawapres. Padahal, saat ini masih dalam proses sidang. Belum diputus.

Baca Juga: Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Pengacara Ingatkan Ketua MK yang Berstatus Adik Ipar Jokowi

"Pernyataan beliau (Ketua MK Anwar Usman, red) yang menjawab pertanyaan dari BEM UNISULA tersebut patut diduga mengesankan Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan batas usia capres cawapres minimal 35 tahun," tandas pengacara dari Oase Law Firm Advocate & Legal Consultan ini.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman pada 9 September 2023 dalam acara kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, menyinggung soal banyaknya pemimpin dunia berusia muda.

“Termasuk tadi masalah usia batas minimal, saya sekali lagi tidak bermaksud karena belum putus ya, InsyaAllah pemeriksaannya sudah selesai tinggal menunggu putusan. Saya sudah kasih contoh tadi bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang Panglima Perang umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium dan mendobrak konstatinopel sekarang menjadi Istanbul," ucap Anwar Usman saat itu.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah