Polda Jatim Benarkan Adanya Kasus 100 Kg Sabu, Begini Kejadian Sebenarnya

- 25 Agustus 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi. Heboh 100 Kg Sabu Dikirim Kontainer di Nganjuk, Polda Jatim Ungkap Institusi Ini yang Menangkap
Ilustrasi. Heboh 100 Kg Sabu Dikirim Kontainer di Nganjuk, Polda Jatim Ungkap Institusi Ini yang Menangkap /

ZONA SURABAYA RAYA - Penangkapan 100 kg sabu di Jawa Timur yang dipersoalkan Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR, menemui titik terang. Polda Jatim menyebut kasus narkoba itu bukan pihaknya yang melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto lantas menjelaskan kejadian sebenarnya. Menurutnya, penangkapan 100 kg sabu terjadi di Nganjuk, Jawa Timur.

Sedang institusi yang melakukan penangkapan, menurut Dirmanto, adalah BNN (Badan Nasional Narkotika). Jadi, bukan Polda Jatim.

“Membenarkan bahwa penangkapan dilakukan bukan oleh institusi Polri, melainkan BNN. Penangkapan dilakukan pada bulan Mei 2023 lalu lokasinya di Nganjuk," papar Dirmanto kepada awak media, Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Cuitan Anggota DPR Ahmad Syahroni di Medsos Bikin Gaduh, Polda Jatim Buat Klarifikasi soal Sabu 100 Kg

Kata Dirmanto, kasus penangkapan 100 kg sabu itu sudah dirilis oleh BNNP Jawa Timur.

"Kasus pengungkapan itu sudah dirilis BNN Jawa Timur,” sambung Kabid Humas Polda Jatim.

Sabu-sabu seberat 100 Kg digagalkan di Nganjuk itu dikirim menggunakan truk kontainer.

Pengungkapan kasus sabu ini akhirnya viral melalui video yang beredar di media sosial. Disebutkan, penangkapan sabu-sabu ini terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah