ZONA SURABAYA RAYA - Sempat viral dan minta tolong kepada Presiden RI, para pekerja migran minta dipulangkan ke Indonesia dan meminta pertanggung jawaban dari para tersangka.
Pelaku yang diamankan polisi yakni Yeti Sofiah, 40, asal Dusun Curahlele, Tempurejo, Jember.
Kemudian ada Saiful Khalik, 48, asal Desa Rejoagung, Srono, Banyuwangi, lalu Febri, 41, asal Desa Sukadana Jaya, Sukadana, Lampung.
Dan Rico Thomas, 38, asal Jl Puskesmas 2, Sunggal, Medan, ditangkap Polda Jatim atas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi Dimutasi ke Tulungagung, Ini Penggantinya
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto membeberkan, terungkapnya kasus TPPO berulang kali menjadi bukti pentingnya Polri dalam merespon instruksi Presiden Joko Widodo.
“Ini bukti bahwa kita serius menangani masalah PMI atau TPPO,” ujarnya, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga: Ada Gerakan Pangan Murah Nasional di Kota Probolinggo, Ini Lokasi dan Harganya Simak Persyaratannya