PILPRES 2024, Najib Salim Tegaskan Yang Muda Ini Berpotensi Jadi Pemimpi Bangsa

- 23 Agustus 2023, 11:03 WIB
Najib Salim Attamimi, founder Al Hassanah Foundation
Najib Salim Attamimi, founder Al Hassanah Foundation /

Baca Juga: Sejak Kecil Jadi Santri, Faisol Riza Maju Lagi Jadi Caleg DPR RI Dapil Probolinggo - Pasuruan, Ini Profilnya

Disusul pemilih dengan usia 31 tahun hingga 40 tahun sebanyak 20,70 persen atau sekitar 42,395 juta jiwa.

Sementara pemilih dengan usia diatas 40 tahun ‘hanya’ mencapai 48,07 persen atau sejumlah 98.448.775 orang.

Maka dapat dipastikan pemilih muda membutuhkan artikulator untuk membangkitkan optimisme, mewakili kepentingan dan menyalurkan aspirasi mereka.

Baca Juga: Lahan Sawah di Kabupaten Probolinggo Diaudit, Banyak Masalah?

Para pemilih muda ini memiliki cara pandang sendiri melihat masalah bangsa dan masa depan adalah milik mereka.

“Pertanyaannya adalah siapkah kepemimpinan nasional diserahkan pada kaum muda ? Ternyata kita belum sanggup menjawabnya,” kata Najib Salim Attamimi, Chairman John Caine Centre dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Selasa 23 Agustus 2023.

Hingga kurang dari enam bulan menuju pemilihan presiden dan wakil presiden, Indonesia belum memiliki jawaban atas pertanyaan hak dipilih kaum muda menjadi pimpinan nasional.

Baca Juga: Ular Piton 3 Meter Yang Bersarang di Sungai Probolinggo Ditangkap

Bangsa Indonesia menanti jawaban Mahkamah Konstitusi atas gugatan uji materi yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Juli 2023 terhadap aturan Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal ini mengatur persyaratan usia untuk menjadi capres dan cawapres minimal berumur 40 tahun. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah