Lahan Sawah di Kabupaten Probolinggo Diaudit, Banyak Masalah?

- 22 Agustus 2023, 12:00 WIB
Petani saat sedang menggarap sawah di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, belum lama ini.
Petani saat sedang menggarap sawah di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, belum lama ini. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

ZONA SURABAYA RAYA - Lahan Sawah di Kabupaten Probolinggo, diaudit oleh Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ART /BPN).

Diauditnya lahan sawah di Kabupaten Probolinggo ini, karena untuk meminimalisir permasalahan tata ruang lahan sawah.

Audit lahan sawah di Kabupaten Probolinggo ini, dilakukan selama dua hari penuh yaitu dimulai pada 21 hingga 22 Agustus 2023.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah III pada Kementerian ATR/BPN Mochamad Darmun menyampaikan pemaparan tentang permasalahan tata ruang lahan sawah, pemantauan dan evaluasi lahan sawah.

Baca Juga: Jadi Cagub Terkuat di Pilgub Jatim 2024, Kekayaan Khofifah 3 Kali Lipat Harta Emil Dardak, Totalnya Segini

Baca Juga: Ular Piton 3 Meter Yang Bersarang di Sungai Probolinggo Ditangkap

Dijelaskannya, Direktorat Jenderal Penertiban, Pemanfaatan Ruang melakukan upaya pengawasan dan pengendalian yang dasarnya pada tata ruang wilayah yang tercermin dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami berharap OPD terkait di Kabupaten Probolinggo dapat memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan kegiatan ini sekaligus memecahkan permasalahan-persoalan yang ada di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x