Konten Youtube 'Sunnah Nabi' Dinilai Lecehkan Islam dan Nabi Muhammad, MUI: Tangkap Pelakunya

- 18 Agustus 2023, 17:36 WIB
Majelis Ulama MUI (MUI) menyikapi konten-konten video yang diposting channel Youtube Sunnah Nabi
Majelis Ulama MUI (MUI) menyikapi konten-konten video yang diposting channel Youtube Sunnah Nabi /Dwi Widiyastuti/Tangkap layar

ZONA SURABAYA RAYA — Konten media sosial yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW di Channel YouTube 'Sunnah Nabi', akhirnya mendapat tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akun tersebut dinilai mendiskreditkan Islam dan Nabi Muhammad.

MUI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polri untuk mengusut menghentikan peredaran Youtube 'Sunnah Nabi' yang dinilai melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Pantauan Jumat, 18 Agustus 2023, Channel YouTube dengan akun @sunnahnabi1 ini memiliki 5,89 ribu subscriber. Channel YouTube Sunnah Nabi ini telah memposting 29 video.

Sedang konten-konten di channel Youtube 'Sunnah Nabi' ini memicu kontroversi. Sejumlah judul video memancing amarah umat Islam, diantaranya “Nabi Muhammad dan Kencing Unta,” dan “Islam Durjana.”

Baca Juga: Ansor Kecam Konten Ujaran Kebencian di YouTube 'Sunnah Nabi'

Diantara konten itu juga memuat visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.

Karena itulah, MUI meminta aparat kepolisian untuk menangkap pemilik akun youtube tersebut.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, Jumat 18 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x