Sempat ke luar Negeri, Polri Sebut Harun Masiku Sembunyi di Indonesia, Ayo KPK, Tunggu Apa Lagi?!

- 8 Agustus 2023, 11:30 WIB
Tampilan DPO Harun Masiku di situs resmi KPK.
Tampilan DPO Harun Masiku di situs resmi KPK. /Tangkapan layar situs resmi KPK/

Harun Masiku oleh KPK diduga telah memberikan suap kepada Komisioner Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun menyuap KPU agar bisa menjadi anggota DPR RI.

Sebelumnya di Pileg 2019, Harun Masiku mencalonkan diri untuk PDI Perjuangan (PDIP). Ia menjadi calon di Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan.

Saat itu, Harun Masiku berada di urutan keenam dengan 5.878 suara, sementara Nazaruddin Kiemas meraih tempat pertama dengan 145.752 suara.

Kemudian, tempat kedua diraih oleh Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara. Tempat ketiga, keempat dan kelima adalah Darmadi Jufri dengan 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan dengan 19.776 suara dan Diah Okta Sari dengan 13.310 suara.

Namun, Nazarudin Kiemas meninggal sebelum terpilih menjadi anggota DPR. Riezky Aprilia seharusnya menggantikan Nazaruddin Kiemas, namun secara mengejutkan Harun Masiku yang malah jadi anggota DPR.

KPK mengungkapkan Harun Masiku diduga telah memberi Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan uang suap Rp 600 juta sebagai untuk menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. ***

Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Harun Masiku Terlacak Sembunyi di Indonesia, KPK Minta Masyarakat Melapor: Informasi Sampaikan kepada Kami," Selasa, 8 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah