Terjawab! Ternyata ke Sini Larinya Uang Rp2,2 Miliar Lelang Bandana Atta Halilintar yang Terseret Kasus Net89

- 14 November 2022, 19:50 WIB
Atta Halilintar
Atta Halilintar /Instagram @attahalilintar

 

ZONA SURABAYA RAYA - Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

Selain itu, Atta Halilintar juga diperiksa Bareskrim Polri perihal lelang bandana yang dibeli oleh Reza dalam sebuah lelang terbuka dengan nilai Rp2,2 miliar.

Bandana yang identik dipakai Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, menjadi sorotan dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) lantaran dibeli oleh salah satu tersangka, yakni Reza Shahrani alias Reza Paten.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu 5 November 2022.

Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Bos Net89 Reza Paten Senilai Rp 6,3 Miliar, Bagaimana Nasib Atta Halilintar?

Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.

“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, nilai uang sebesar Rp2,2 miliar hasil lelang tersebut bukan unsur pidana.

Dijelaskan demikian karena Atta Halilintar mengaku tidak mengenal Reza, dan menyebut uang hasil lelang dipergunakan untuk kegiatan  santunan dan pembangunan rumah ibadah.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x