Ganjar Pranowo Resmi Capres 2024 yang Diusung PDIP, Bandul Politik Bergerak

- 21 April 2023, 15:12 WIB
Megawati tunjuk Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP
Megawati tunjuk Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP /YouTube PDIP Perjuangan

ZONA SURABAYA RAYA - Ganjar Pranowo akhirnya ditetapkan secara resmi sebagai calon presiden (Capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diusung PDIP atau PDI Perjuangan.

Penetapan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023.

"Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube PDI Perjuangan.

Dengan ditetapkannya Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP, maka bandul politik akan bergerak.

Baca Juga: Survei Pilpres 2024: Prabowo Melesat di Jawa Timur, Ungguli Ganjar Pranowo, ini Faktornya

Seperti diketahui, sejak 2022, nama Ganjar Pranowo merajai sejumlah survei nasional, bersaing dengan Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Ketiga selalu menjadi tiga besar tokoh dengan elektabilitas tinggi sebagai Capres 2023.

Hasil survei Polmark menunjukkan elektabilitas Ganjar sepanjang Januari-Maret tertinggi di antara capres lain.

Ganjar meraup suara terbanyak 22,8 persen, disusul Prabowo (17,4 persen), Anies (3,9 persen), Ridwan Kamil (5,2 persen) dan sejumlah tokoh lain.

Baca Juga: Survei Capres Terbaru April 2023, Elektabilitas Ganjar Pranowo Turun, Prabowo Diuntungkan!

Indikator Politik Indonesia juga menempatkan Ganjar yang meraih suara tertinggi, yakni 36,8 persen suara. Prabowo di posisi kedua dengan 27 persen dan Anies sebanyak 26,8 persen suara.

Namun dalam survei LSI yang dirilis pada 9 April, suara Ganjar di urutan kedua setelah Prabowo dengan elektabilitas 26,9 persen.

"Bandul itu nantinya akan ditentukan bergerak dari penetapan capres dari Bu Mega," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikutip dari Antara.

Baca Juga: CATAT! Ini 4 Kriteria Puasa Ramadhan Diterima Allah, Kamu Termasuk atau Tidak?

Pendaftaran Capres dan Cawpres

Sementara itu, Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x