KemenpanRB Buka Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi, Selengkapnya Cek di Sini Sebelum Terlambat

- 13 Maret 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi. Berikut nilai ambang batas yang harus diketahui para pelamar PPPK berdasarkan keputusan Kemenpan RB. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut nilai ambang batas yang harus diketahui para pelamar PPPK berdasarkan keputusan Kemenpan RB. Simak selengkapnya. /Dok Menpan

Reformasi Birokrasi Tahun 2023 dengan memperhatikan dasar hukum sesuai ketentuan

perundang-undangan yang berlaku.

Bersama ini kami mengundang dan memberi

kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan sebagai berikut:

1. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum

JPT Madya

Menteri

2. Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana

JPT Pratama Deputi Bidang

Kelembagaan dan Tata Laksana

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KemenPAN RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x