Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Selain laporan ke Bareskrim, ada sejumlah korban robot trading Auto Trade Gold milik Wahyu Kenzo melapor ke Polda Lampung. Tepatnya pada 4 April 2022 dengan bukti laporan nomor LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung. ***