ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari rata-rata kunjungan wisata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Musim Haji Tahun 2023 Lebih Menantang, Banyak Jamaah Haji Lansia, Berikut Totalnya
Dibanding tahun sebelumnya, wisata BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus menutupi jemaah dan komponen yang anggarannya dikontrol dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: