Bikin Geleng-geleng Kepala, Gaji PPPK rupanya sampai Rp6,7 Juta! Pantas Diburu para Honorer

- 12 Januari 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK. /indonesia.go.id

- Golongan X : Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

- Golongan XI : Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Golongan XII : Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Golongan XIII : Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Golongan XIV : Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Golongan XV : Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI : Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII : Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Nah itu dia, gaji PPPK. Namun, belum dibandingkan dengan pekerjaan lain besarannya gaji PPPK ini termasuk tinggi.

Selain itu, untuk rincian gaji PPPK diatas belum termasuk dengan tunjangan yang akan diterima PPPK.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah