TV Analog Resmi Dihentikan, Ini Link Daftar Bantuan STB Gratis, Khusus bagi Kalangan Miskin

- 3 November 2022, 14:00 WIB
Warga Dusun Bondan, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap menonton siaran TV analog, dan belum mendapatkan bantuan Set Top Box dari pemerintah.*
Warga Dusun Bondan, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap menonton siaran TV analog, dan belum mendapatkan bantuan Set Top Box dari pemerintah.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya secara resmi menyetop siaran TV analog pada Rabu, 2 November 2022 malam, tepat pada pukul 24.00 WIB, tadi malam.

Mengikuti penghentian siaran tv analog tersebut, Analog switch off (ASO) diberlakukan di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya siap diperluas secara bertahap.

Keseluruhan terdapat 514 titik yang ditargetkan akan melaksanakan ASO.

Seremoni migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Jangan Bingung Lagi, ini Loh Perbedaan Siaran Digital dan Analog

"Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," kata Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, Kamis, 3 November 2022.

Adapun siaran TV analog mengudara selama 60 tahun terakhir. Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi atau ASO ini.

Baca Juga: Apa Itu Tv Analog yang Berhenti Siaran mulai Hari Ini? Bagaimana Nasib Keluarga Miskin?

  • Link daftar bantuan STB gratis

Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box (STB) kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x