Heru mengungkapkan, Fadil yang merupakan Kapolda memiliki kewajiban untuk mengetahui situasi wilayah yang dipimpinya.
Karena itu, Kapolda Metro dibolehkan mengangkat telepon ketika pertemuan tersebut.
"Beliau kan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota," ungkap Heru dikutip dari PMJ News, Minggu 16 Oktober 2022.
Baca Juga: Viral! Foto Jadul Listyo Sigit Prabowo Melamun, Netizen: Belum jadi Kapolri sudah Banyak Beban
Menurut Heru, ponsel itu diberikan oleh petugas protokol istana. Pihaknya juga menegaskan pemberian ponsel itu pengecualian dengan kondisi tertentu.
"Komunikasi melalui handphone petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit," pungkas dia. ***