Bareskrim Polri Tampilkan 11 Tersangka Kasus Brigadir J dengan Outfit Rompi Merah

- 5 Oktober 2022, 21:30 WIB
Bareskrim Polri Tampilkan 11 Tersangka Kasus Brigadir J dengan Outfit Rompi Merah
Bareskrim Polri Tampilkan 11 Tersangka Kasus Brigadir J dengan Outfit Rompi Merah /Dok. PMJ News/

ZONA SURABAYA RAYA - Seluruh tersangka kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini pun ditampilkan Kejaksaan Agung di depan publik dengan outfit rompi merah tahanan jaksa.

Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Seperti diketahui bahwa pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J terdapat lima tersangka, yang diantaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Baca Juga: Khawatir Ada Intervensi Terhadap Jaksa Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kejagung Bilang Punya Sistem Keamanan

Sementara terkait kasus perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J terdapat tujuh tersangka.

Ketujuh tersangka tersebut antara lain Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kombes Pol Agus Nurpatria, kemudian ada AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dijelaskan Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko bahwa pelimpahan tahap dua dilakukan berdasarkan koordinasi dengan tim kejaksaan setelah dilakukan verifikasi berkas beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal Dipamerkan ke hadapan Publik Siang Ini

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah